Wali Kota Imbau Masyarakat Pekanbaru Tak Pulang Kampung


Image : Wali Kota Imbau Masyarakat Pekanbaru Tak Pulang Kampung
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Menyikapi kondisi lapangan terkait perkembangan Covid-19 di Pekanbaru dan berbagai daerah lainnya, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk tidak pulang kampung, dan tetap berada di Pekanbaru. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Wako usai melakukan Video Conference bersama Gubernur Riau Syamsuar, dan bupati/wali kota, di Ruang Rapat MPP Pekanbaru, Senin (30/3/2020). 

Wako mengimbau kepada seluruh warga yang berada di Pekanbaru supaya tetap berada di Pekanbaru, dan tidak berpindah ke daerah lain melihat percepatan penyebaran Covid-19. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kota pekanbaru untuk tidak pulang kampung. Tetap lah di pekanbaru, jangan pulang kampung. Karena saudara kita dikampung juga butuh keselamatan dan ketenangan," kata Wako

Menurutnya, dengan suatu individu berpindah pindah ke daerah lainnya dikhawatirkan akan berpotensi mempercepat penyebaran virus mematikan tersebut. 

Imbauan itu ia sampaikan merujuk pada instruksi pemerintah pusat untuk masyarakat di suatu daerah untuk tidak pulang kampung. 

"Mau ke Sumbar, Sumatra Utara, ke Jawa, ke Bangkinang, mau ke mana saja tetaplah di Pekanbaru menetap di rumah, jangan pulang kampung," ucapnya. 

Bahkan rencananya pengawasan juga akan dilakukan didaerah perbatasan untuk mengawasi masyarakat yang bepergian. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan