Tim Satpol PP Segera Tindak PKL di Ruas Jalan Protokol Pekanbaru


Image : Tim Satpol PP Segera Tindak PKL di Ruas Jalan Protokol Pekanbaru
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum akan terus berlanjut. Rencananya penertiban berlanjut ke ruas jalan protokol yang ada di Kota Pekanbaru.

Tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan serangkaian penertiban terhadap PKL. Mereka menyasar para PKL yang berada di sepanjang pedestrian Jalan Sultan Syarif Kasim.

Para PKL di sepanjang Jalan Mustika juga jadi sasaran penertiban. Mereka melakukan penertiban lantaran banyak lapak pedagang berdiri di atas drainase dekat Komplek RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Penertiban ini bakal berlanjut ke ruas-ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Serangkaian penertiban yang sudah dilakukan tidak berlangsung tiba-tiba. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan upaya persuasif.

Mereka memberi surat teguran agar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di fasilitas umum maupun di badan jalan. Ia menyebut bahwa aktivitas pedagang bukan hanya mengganggu pengguna jalan tapi berbahaya bagi pengendara.

"Apabila masih berjualan di fasilitas umum, kami ingatkan untuk pindah ke tempat seharusnya, kita semua tentu ingin kota ini tertib," ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru sama sekali tidak pernah melarang warga berjualan. Mereka hanya mengingatkan agar berjualan di lokasi yang sudah ditentukan.

"Jangan sampai berjualan di fasilitas umum, atau berjualan di atas drainase seperti yang kita tertibkan kemarin," tegasnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru. Mereka berkomunikasi dengan instansi terkait untuk penempatan lokasi untuk para pedagang berjualan.

Dirinya menambahkan bahwa estetika Kota Pekanbaru menjadi sorotan. Ia menyebut bahwa wajah kota mesti tertata karena merupakan etalase dari Provinsi Riau.

"Kami mengajak seluruh masyarakat bisa berjualan di tempatnya, tempat yang sudah diizinkan," ulasnya. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/11/2025] Wako Perintahkan Bentuk TPF Pasca Meninggalnya Murid SD yang Diduga Korban Bullying [26/11/2025] Tim Satpol PP Segera Tindak PKL di Ruas Jalan Protokol Pekanbaru [26/11/2025] Dishub Pekanbaru Jaring Angkot dan Bus Kota Tidak Layak Jalan [26/11/2025] Pemko Pekanbaru Investigasi Penyebab Kematian Murid Kelas VI [26/11/2025] Pemko Pekanbaru Siapkan Nikah Masal, 71 Pasangan Ikuti Bimbingan Perkawinan [26/11/2025] Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di Tuanku Tambusai