PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini miliki 1.682 kendaraan dinas berbagai jenis. Untuk pemeliharaan dan perawatan, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru mengatakan, setiap tahun dianggarkan.
Ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka kepada media saat ditanya total aset bergerak yang dimiliki Pemko Pekanbaru saat ini.
"Jumlah aset bergerak sebanyak 1.682. Ada roda 2, roda 4 dan roda 6. Yang banyak itu sepeda motor. Kendaraan dinas ini masih tercatat di inventaris. Ini tersebar diseluruh OPD," terang Defino Efka ditemui di kantornya, Kamis (25/7/2019) pagi.
"Kalau sekarang ini yang dilakukan, ada pengamanan aset, ada pemeliharaan dan perawatan aset. Kalau pengamanan itu seperti mengurus surat menyurat. Surat yang mati diurus. Itu pengamanannya, pengamanan hukum namanya," sambung Defino.
Dijelaskan Defino Efka, untuk pengamanan fisik, salah satu contoh yang dilakukan yakni melakukan penarikan mobil dinas dari mantan anggota DPRD.
"Kalau pengamanan fisik, kalau kendaraan itu sama orang, kita tarek dan kita jaga. Termasuk yang dipakai (mantan) anggota DPR," jelas Defino Efka.
Untuk perawatan, kembali disampaikan Defino, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan anggaran perawatan kendaraan dinas.
"Kalau perawatan dan pemeliharaan itu setiap tahun ada anggaran pemeliharaan dan perawatan. (Besaran anggaran) Itu dari masing-masing SKPD. Dia mengusulkan rencana pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas," ujarnya.
Diantara jenis kendaraan yang dimiliki saat ini, Sepeda Motor 784 unit, Pick Up 151 unit, Minibus berpenumpang 14 orang kebawah sebanyak 264 unit, Station Wagon 162 unit, Mobil Ambulance 51 unit, Mobil Pemadam Kebakaran 24 unit dan Jeep 50 unit.(Kominfo1/RD1)