Pemko Pekanbaru Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Pengetatan Aktivitas Selama Nataru


Image : Pemko Pekanbaru Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Pengetatan Aktivitas Selama Nataru
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengetatan aktivitas selama natal dan tahun baru atau nataru. Kebijakan ini diambil setelah ada pembatalan PPKM level 3 secara serentak di Indonesia pada 24 Desember 2021 mendatang.

"Kita ikuti apa yang menjadi kebijakan baru dari pemerintah pusat," terang Walikota Pekanbaru Dr.  Firdaus, S.T., M.T, Selasa (7/12).

Masyarakat tetap harus waspada terhadap penyebaran Covid-19. Pemerintah kota bersama Satgas Penanganan Covid-19 juga bakal melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama Natal dan tahun baru.

Mereka menyasar pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. Rumah ibadah seperti gereja juga menjadi lokasi pengawasan tim guna memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

"Maka kita bakal lakukan pengawasan secara intens untuk pelaksanaan natal dan tahun baru bersama aparat keamanan, intinya masyarakat harus tetap prokes," ulasnya. (Kominfo4/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2026] Warga Rumbai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama, Wali Kota Gaungkan Program Pekanbaru Sehat [18/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang [18/07/2026] Wako Agung Segera Tunjuk Sekda Defenitif Kota Pekanbaru, Begini Kriterianya! [18/07/2026] Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi [18/07/2026] Cegah Kejahatan Digital, Pemko Pekanbaru Sudah Gandeng Polresta Pekanbaru Cegah Cyber Crime [18/07/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jembatan Siak 1