PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa angkutan barang tidak boleh melintas di Jembatan Siak 1 atau Jembatan Leighton, Kota Pekanbaru. Apalagi di jembatan itu sudah terpasang portal yang membatasi angkutan barang berlalu lalang.
Sejumlah oknum pengemudi angkutan barang masih saja nekat hendak menerobos portal tersebut. Ada mobil box pengangkut menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kedapatan mencoba menerobos portal itu pada awal Juli 2026 lalu.
Mobil operasional itu kedapatan memaksa melewati portal yang ada di Jembatan Leighton. Mobil box milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pun mengalami kerusakan pada bagian atas box.
Aksi tidak terpuji dari oknum pengemudi truk operasional SPPG tersebut juga menimbulkan kemacetan. Kondisi ini akibat mobil box yang tersangkut bagian atas karena terhalang portal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi angkat bicara soal kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa angkutan barang tidak boleh melintas lewat Jembatan Leighton.
Dirinya mengingatkan kepada para pengendara agar mengikuti rambut lalu lintas yang ada. Apalagi di pangkal jembatan sudah terpasang portal untuk mencegah angkutan barang menerobos.
"Kan sudah ada rambu larangan masuk, ada juga portal di sana, sudah lengkap terpasang," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Masykur mengimbau agar para pengendara bisa mematuhi rambu yang ada. Mereka jangan memaksa masuk ketika ada rambut.
"Apalagi di sana diberlakukan jalan satu arah, seharusnya jangan lagi melintas di sana," ungkapnya.
Dirinya menyadari bahwa petugas dari dinas perhubungan tidak mungkin melakukan pengawasan di sana. Mereka pun memasang rambu agar pengedara bisa mematuhinya. (Kominfo7/RD2)