Pemko Gelar HKN 2018 Dipusatkan di RSD Madani


Image : Pemko Gelar HKN 2018 Dipusatkan di RSD Madani
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, akan menggelar berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 tahun 2018.

Peringatan HKN ditandai dengan upacara yang akan digelar Selasa tanggal  12 November 2018, dipusatkan di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Jalan Garuda Sakti, Panam, Kecamatan Tampan.

Plt Kepala Diskes Pekanbaru Indra Pomi, menyebutkan, selain peringatan upacara, ada beberapa kegiatan sosial untuk masyarakat dalam bidang kesehatan.

"Disana nanti akan diadakan kegiatan donor darah, pengobatan gratis, pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat dan kegiatan imunisasi MR," ujarnya.

Ia juga mengatakan, peringatan hari HKN yang ke 54 ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru.

Dalam kegiatan ini nantinya, juga akan diundang seluruh karyawan rumah sakit swasta yang ada di Pekanbaru, seluruh organisasi dibidang kesehatan serta mahasiswa yang menimba ilmu dibidang kesehatan.

"Pada momentum tersebut, kita akan mencoba mengingatkan kembali bersama - sama untuk peduli kesehatan warga Pekanbaru. Sebagaimana pesan Pak Wali Kota Firdaus,  Pekanbaru yang smart city tentunya sumber daya manusianya juga harus sehat sehingga mampu berkarya," pungkasnya. (Kominfo4/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan