PEKANBARU
- Kota Pekanbaru berupaya menjaga sejumlah indikator agar tidak naik
lagi ke PPKM level 2 atau PPKM level 3. Saat ini Kota Pekanbaru sudah
masuk PPKM level 1.
Indikator
tersebut di antaranya angka jumlah pasien di rumah sakit mesti di bawah
5 persen. Angka kematian akibat Covid-19 mesti di bawah 2 persen.
Kasus
baru setiap harinya harus di bawah lima kasus. Penelusuran terhadap
kontak erat yakni 15 orang untuk satu pasien positif Covid-19.
"Sejumlah
indikator ini mesti kita pertahankan agar tetap di PPKM level 1,"
terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra,
Selasa (30/11).
Dirinya
mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara
ketat. Ia menilai cara ini untuk mencegah lonjakan kasus di akhir tahun
2021.
"Antisipasinya tergantung kita, kalau sesuai prokes yang ketat tentu bisa kita cegah kenaikan kasus," jelasnya.
Arnaldo
mengajak semua pihak untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. Apalagi
aparat kepolisian juga sudah mengambil langkah antisipasi.
Mereka
mengaktifkan kembali PPKM mikro. Aparat kepolisian juga memberi surat
jalan kepada masyarakat yang datang atau keluar dari Kota Pekanbaru.
"Syarat
untuk mendapat surat jalan adalah kartu vaksin, kalau belum vaksin
belum bisa dapat surat jalan dari kepolisian," jelasnya.
Masyarakat
yang mendapat surat jalan bakal menerima stiker khusus. Mereka pun bisa
bepergian keluar dan masuk Kota Pekanbaru. (Kominfo4/RD2)