Gakkum DLHK di Bentuk, Targetkan Angkutan Sampah Mandiri Pelanggar Aturan


Image : Gakkum DLHK di Bentuk, Targetkan Angkutan Sampah Mandiri Pelanggar Aturan
Ilustrasi Tumpukan Sampah (Gambar by: Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim Penegak hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah dibentuk. Gakkum ini akan mengawasi jasa angkutan sampah mandiri yang melakukan pelanggaran aturan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kasi Gakkum Juli Victorino mengatakan, aturan yang dilanggar seperti membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. Pasalnya, ulah oknum-oknum terkait ini kerap menimbulkan tumpukan sampah di sejumlah titik Kota Pekanbaru.

"Kalau tim gakkum yang kita bentuk ini, pertama terkait masalah limbah medis, jadi yang kita utamakan itu untuk pengangkutan mandiri, tidak masyarakat," ujarnya, Sabtu (12/3).

Ia menjelaskan, oknum ini biasanya mengangkut sampah dari pemukiman warga. Namun, sampah yang diangkut tidak dibawa ke TPS yang legal, bahkan diletakkan di pinggir jalan.

"Target kita adalah yang membuang sampah mandiri itu, yang mengambil dari sumber-sumber sampah dibuang ke TPS ilegal," jelasnya.

Sebelumnya, pembentukan Gakkum ini direncanakan oleh Kepala DLHL Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi. Pasalnya, sejumlah warga mengeluhkan masih adakya tumpukan sampah yang dibiarkan di sejumlah titik.

Gakkum ini akan mengawasi dan menindaklanjuti oknum yang melanggar aturan dengan sanksi yang sesuai dalam perda berupa teguran hingga denda. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2026] Warga Rumbai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama, Wali Kota Gaungkan Program Pekanbaru Sehat [18/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang [18/07/2026] Wako Agung Segera Tunjuk Sekda Defenitif Kota Pekanbaru, Begini Kriterianya! [18/07/2026] Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi [18/07/2026] Cegah Kejahatan Digital, Pemko Pekanbaru Sudah Gandeng Polresta Pekanbaru Cegah Cyber Crime [18/07/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jembatan Siak 1