DLHK Pekanbaru Soroti Masalah Pengangkutan Sampah


Image : DLHK Pekanbaru Soroti Masalah Pengangkutan Sampah
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Jumlah sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar masih berada di bawah target harian sebesar 780 ton sesuai kontrak.

"Faktanya, sampah yang diangkut vendor ke TPA masih belum mencapai target. Untuk itu, keberadaan trans depo sangat penting sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke TPA menggunakan truk berukuran besar. Secara ideal, hanya truk besar yang masuk ke TPA," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Iwan Simatupang, Minggu (26/1/2025).

Namun, kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. Hingga saat ini, trans depo yang dikelola vendor hanya tersedia di satu lokasi, yakni di Palas.

Bahkan, lokasi tersebut sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. Sehingga, proses pengangkutan sampah harus langsung ke TPA. Hal ini menyebabkan antrean truk di TPA mencapai tiga jam.

"Dampaknya, ritasi pengangkutan sampah menjadi pende. Sehingga, volume sampah yang disetor ke TPA tidak mencapai target 780 ton per hari," sebut Iwan

DLHK akan terus mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru agar dapat berjalan lebih efektif. DLHK akan mencari solusi atas masalah ini demi memastikan kota tetap bersih dan target pengelolaan sampah dapat tercapai. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan