PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mendorong Lembaga Pengelola Sampah (LPS) mengangkut sampah sesuai jadwal. Armada LPS seharusnya mengangkut sampah secara rutin ke pemukiman warga.
Mereka harus mengangkut sampah minimal setiap dua hari sekali. Pengelola angkutan juga didorong untuk bisa mengangkut sampah secara rutin setiap hari.
"LPS ini kadang beralasan armadanya rusak, proses perbaikan tentu butuh waktu. Selama perbaikan pengangkutan siap kita back up," terang Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (30/4/2026).
Kendala lainnya yakni sejumlah warga ada yang belum tahu keberadaan LPS di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa LPS terbentuk RT, RW, lurah dan camat.
"Maka sosialisasi harus lebih intens, agar seluruh warga mengetahui bahwa ada LPS yang mengangkut sampah di pemukiman," jelasnya.
Reza menyebut bahwa DLHK sudah mengumpulkan seluruh pengelola LPS yang ada di Kota Pekanbaru. Ia mengingatkan agar seluruh pengelola armada LPS responsif terhadap pengangkutan sampah.
Mereka juga harus gerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait masih adanya tumpukan sampah. Ia menilai harus ada peran aktif lurah dan camat terkait aktivitas LPS di lapangan.
Jangan sampai ada sampah yang menumpuk lantaran tidak terangkut armada LPS. Rumah warga di 15 kecamatan harus terlayani oleh LPS sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah.
"Jadi kami mengingatkan LPS untuk kerja cepat, terukur dan terarah. Apalagi sudah ada laporan khusus sampah menumpuk di kontak TRC 112," ulasnya. (Kominfo7/RD2)