Dalam Masa Lelang, DLHK Koordinasi dengan OPD Terkait Masalah Pengangkutan Sampah


Image : Dalam Masa Lelang, DLHK Koordinasi dengan OPD Terkait Masalah Pengangkutan Sampah
Plh Kepala DLHK Pekanbaru, Azhar - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Proses lelang pengelolaan angkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih berjalan. Lelang saat ini telah tayang pada LPSE Pekanbaru. 

Plh Kepala DLHK Pekanbaru, Azhar menyebut proses lelang ini memakan waktu 25-30 hari kedepan. Selama proses lelang berlangsung  pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memaksimalkan pengangkutan sampah. 

"Kita tetap berkoordinasi dengan Camat, Lurah, dan OPD terkait untuk pengangkutan sampah. Kita terus berkoordinasi supaya pengangkutan sampah maksimal," ujar Azhar, Rabu (24/2). 

Menurutnya, OPD terkait seperti Dinas PUPR, dan Perkim memiliki banyak alat berat. Sehingga dapat membantu DLHK Pekanbaru untuk mengatasi keterbatasan armada dalam pengangkutan sampah. 

Armada yang dimiliki DLHK Pekanbaru saat ini hanya berkisar 50 unit. Armada ini melayani pengangkutan sampah bagi seluruh wilayah Kota Pekanbaru. 

"Memang kita keterbatasan Armada. Sehingga membuat kondisi saat ini belum bersih sepenuhnya, tapi mendekati bersih. Beda dengan kalau sudah di lelang. Kalau sudah di lelang ya harus bersih," ungkapnya. 

Azhar juga meminta bantuan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga kebersihan Kota Pekanbaru. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2026] Warga Rumbai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama, Wali Kota Gaungkan Program Pekanbaru Sehat [18/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang [18/07/2026] Wako Agung Segera Tunjuk Sekda Defenitif Kota Pekanbaru, Begini Kriterianya! [18/07/2026] Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi [18/07/2026] Cegah Kejahatan Digital, Pemko Pekanbaru Sudah Gandeng Polresta Pekanbaru Cegah Cyber Crime [18/07/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jembatan Siak 1