BPKAD Pekanbaru Bayarkan Insentif RT-RW untuk Periode Mei


Image : BPKAD Pekanbaru Bayarkan Insentif RT-RW untuk Periode Mei
Ilustrasi Insentif RT/RW. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini mulai membayarkan insentif Bulan Mei Ketua RT dan RW.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru, Drs. Syoffaizal, M.Si melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri mengatakan, saat ini baru terdapat satu kecamatan yang telah mengusulkan pembayaran insentif RT dan RW tersebut.
"Baru satu yang mengusulkan, Kecamatan Tenayan Raya," ujar Basri Pekanbaru.go.id, Jum’at (21/6/2019).
Untuk 11 kecamatan lainnya, Basri mengimbau agar segera mengusulkan proses pencairan ke BPKAD sehingga bisa diproses secara cepat.
"Semakin cepat diusulkan, tentu semakin cepat pula diproses dan dibayarkan. Makanya kita minta yang belum mengajukan, segeralah mengajukan," imbau Basri. (Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan