Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Pimpin Pengambilalihan Empat Unit JPO


PEKANBARU- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Rabu (5/3/2025). Ada sejumlah kepala OPD ikut dalam Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru.

Mereka yakni Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP Pekanbaru), Alek Kurniawan (Kepala Bapenda Pekanbaru) dan Yuliarso (Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru). Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO ini. JPO yang diambil alih berada di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

"JPO ini kini telah menjadi milik pemerintah kota," ujarnya.

Menurutnya, JPO tersebut seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerjasama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan kembali aset JPO.

Pihaknya sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik mengembalikan JPO.

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. "JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.

Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[18/07/2026] Warga Rumbai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama, Wali Kota Gaungkan Program Pekanbaru Sehat [18/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang [18/07/2026] Wako Agung Segera Tunjuk Sekda Defenitif Kota Pekanbaru, Begini Kriterianya! [18/07/2026] Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi [18/07/2026] Cegah Kejahatan Digital, Pemko Pekanbaru Sudah Gandeng Polresta Pekanbaru Cegah Cyber Crime [18/07/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jembatan Siak 1