Tertibkan Aset Tanah Pemko Pekanbaru, Satpol PP Bongkar Bangun Liar


Image : Tertibkan Aset Tanah Pemko Pekanbaru, Satpol PP Bongkar Bangun Liar
Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru, melakukan penertiban aset tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru, melakukan penertiban aset tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat (8/5/2026).

Salah satu aset yang menjadi target penertiban adalah, tanah milik pemerintah kota yang berada di Jalan Jendral Sudirman Ujung. 

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto dan Kepala Dinas Pertahanan Mardiansyah serta jajaran.

Petugas di lapangan turut membongkar bangunan liar yang berdiri di tanah Pemko Pekanbaru. Pembongkaran juga dibantu dengan alat berat excavator.

Bahkan tanah milik pemerintah kota juga sudah dipagari oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka memagari dengan beton pembatas.

Kemudian ada juga bangunan lapak non permanen yang dibangun warga di tanah pemerintah kota. Petugas membongkar beberapa bangunan tersebut usai diberikan peringatan beberapa waktu lalu.

"Sudah kita peringatkan berkali-kali tapi tidak diindahkan, maka hari ini diambil tindakan tegas dilakukan penertiban," kata Mardiansyah.

Ia menyebut, penertiban saat ini difokuskan do Jalan Jendral Sudirman Ujung atau sesudah Jembatan Siak IV. Banyak bangunan berdiri di tanah milik pemerintah kota, dan berdiri di daerah milik jalan (DMJ).

Mardiansyah menyebut ada delapan hektare tanah milik pemerintah kota yang menjadi sasaran penertiban di kawasan tersebut.

"Oknum masyarakat ini memasang pagar dan membuat bangunan di lahan yang bukan miliknya. Apalagi ini lahan yang secara hukum milik Pemko Pekanbaru," kata Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto.

Ia menyebut, usai penertiban aset ini lahan akan dibersihkan dan akan dilakukan untuk pembangunan fasilitas publik yang lain.

Sebelum pembongkaran bangunan, ia menyebut bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat peringatan agar mengosongkan lahan yang ditempati.

Warga mendirikan warung-warung di lahan milik pemerintah kota. Maka dilakukan penertiban oleh pihaknya mulai dari Jembatan Siak IV hingga Jalan Sembilang, Rumbai. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[08/05/2026] Tingkatkan PAD dari Sektor PKB dan PBB, Bapenda Pekanbaru Gandeng Kader PKK [08/05/2026] Tertibkan Aset Tanah Pemko Pekanbaru, Satpol PP Bongkar Bangun Liar [07/05/2026] Guru dan Nakes Dominasi Kebutuhan CPNS di Pemko Pekanbaru [07/05/2026] UNRI Dukung Pelebaran Jalan Bangau Sakti, Pemko Siapkan Kajian Teknis [07/05/2026] Pemko Pekanbaru Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK [07/05/2026] Pemko Pekanbaru Bakal Perluas Wilayah Sasaran Program 1 ASN 1 RW