PEKANBARU
- Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah pusat perbelanjaan
dan tempat keramaian di Kota Pekanbaru mulai longgar. Sejumlah pengelola
belum cukup maksimal menggunakan aplikasi sebagai skrining dan data
digital bagi pengunjung.
Wakil
Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si mengingatkan agar
pengelola pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya harus
menerapkan aplikasi. Penggunaan aplikasi jangan dilakukan tembang pilih
kepada pengunjung.
"Misalnya
saya datang, penjaga di tempat itu harus mengarahkan untuk scan
aplikasi peduli lindungi. Langsung arahkan pengunjung untuk gunakan
aplikasi, tidak ada tembang pilih," ujar Ayat Cahyadi, Kamis
(30/12).
Menurutnya,
mayoritas pusat perbelanjaan dan tempat keramaian sudah menggunakan
aplikasi peduli lindungi. Pengunjung yang ingin masuk ke tempat tersebut
harus melakukan scan peduli lindungi dan wajib vaksin.
Pengelola
juga harus aktif kepada pengunjung untuk mengarahkan penggunaan
aplikasi tersebut. Bagi pengunjung yang belum vaksin, beberapa pusat
perbelanjaan juga menyediakan vaksin center ditempat mereka. Pengunjung
bisa diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.
"Penjagaan
di pintu masuk juga harus tanya ke pengunjung. Artinya pengelola juga
harus aktif, tidak semua harus ke Satgas kita. Kalau semua Satgas kita
dikerahkan tidak mencukupi," terangnya.
Pengelola
pusat perbelanjaan harus menerapkan aplikasi untuk skrining ini ke
pengunjung di tempat mereka guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
(Kominfo6/RD2)