Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran


Image : Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran
Kepala Diskop UKM Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Hingga Mei 2026, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mencatat sebanyak 1.287 koperasi di Kota Pekanbaru.

Dari 1.287 koperasi, terdata sebanyak 548 koperasi aktif, dan 83 koperasi aktif Koperasi Kelururahan Merah Putih (KKMP), dan 340 koperasi tidak aktif.

Kepala Diskop UKM Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, menyampaikan, dari ribuan koperasi, yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 180 koperasi.

"Untuk koperasi umum, yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 97, RAT KKMP sebanyak 83," terang Idrus, Selasa (21/7/2027).

Idrus mengingatkan, bagi koperasi yang belum melaksanakan RAT, agar segera melaksanakannya.

"Kepada pengurus koperasi yang belum melaksanakan RAT, supaya cepat melaksanakan RAT. Dalam ketentuannya, berturut-turut tidak melaksanakan RAT, otomatis keberadaan koperasi itu sudah gugur," jelasnya.

Disampaikannya, pelaksanaan RAT diatur dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang perkoperasian. Pada pasal 26 ayat 1 disebutkan, 'Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun'.

Tujuannya untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas.

RAT koperasi dipertegas dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015, tanggal 28 September 2015, tentang penyelenggaraan rapat anggota tahunan.

Yang mana pada pasal 20 ayat 3 huruf d disebutkan 'Bagi koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan minimal 2 (dua) kali atau lebih secara berturut-turut, diberi surat peringatan tertulis dan surat rencana pembubaran oleh pejabat yang berwenang.

Bagi koperasi yang telah melaksanakan RAT, agar segera melaporkan ke Diskop UMKM paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan rapat, dengan melampirkan: Berita acara rapat anggaran tahunan, daftar hadir peserta rapat, buku laporan pertanggungjawaban dan isian online data sysstem (ODS).

"Kita akan turun lapangan, mana yang belum (melaksanakan RAT), kita akan melakukan pembinaan. (Koperasi) Dalam proses pembubaran sebanyak 316," kata Idrus.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/07/2026] Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau [21/07/2026] Pemko Pekanbaru Perkuat Keamanan Siber, Gandeng BSSN Tingkatkan Kapasitas Tim CSIRT OPD [21/07/2026] Jual Sembako Murah, Catat Jadwal dan Lokasi Mobil Pak Aman Hari Ini Hingga 30 Juli [21/07/2026] Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Kolaborasi Dalam Percepatan Cek Kesehatan Gratis, Opimalkan Pemenuhan Asta Cita Presiden [21/07/2026] Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran [20/07/2026] Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025