Wali Kota Pekanbaru Wacanakan Pajak Parkir untuk Indomaret dan Alfamart, UMKM Dapat Perlakuan Khusus


Image : Wali Kota Pekanbaru Wacanakan Pajak Parkir untuk Indomaret dan Alfamart, UMKM Dapat Perlakuan Khusus
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuka peluang untuk kembali menetapkan jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak di daerah. Wacana tersebut mencuat dalam upaya Pemko Pekanbaru menata sistem perpajakan dan parkir secara adil, tanpa membebani pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak kembali. Tentu masyarakat yang berbelanja di sana tetap mendapat fasilitas parkir gratis,” kata Agung, Senin (16/6/2025).

Kebijakan serupa juga bisa diterapkan bagi pelaku UMKM, dengan tetap memperhatikan lokasi usaha agar tidak menimbulkan kemacetan. Penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Kami juga harus adil. Jangan sampai kebijakan yang kami ambil justru makin menekan kondisi ekonomi masyarakat," ucap Agung.

Semua akan dikaji secara matang. Marena tujuan utama pemko adalah mendorong pertumbuhan ekonomi warga Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru terus berupaya mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil. Tentu, kepentingan penataan kota secara keseluruhan juga tak diabaikan. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS