Wali Kota Pekanbaru Pastikan Pembayaran TPP ASN Tak Ada Kendala


Image : Wali Kota Pekanbaru Pastikan Pembayaran TPP ASN Tak Ada Kendala
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pekanbaru berjalan lancar.

Agung menyebut, pembayaran TPP dibayarkan sebagaimana mestinya atau sesuai dengan yang telah direncanakan.

"Tidak ada kendala, (pembayaran.red) TPP lancar. Kita sesuai dengan apa yang kita rencanakan," kata Agung Nugroho, Senin (17/3/2025).

Dia berharap agar TPP ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru bisa dibayarkan penuh. Pihaknya akan berupaya untuk memenuhi hak pegawai tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pembayaran TPP bagi ASN Pemko Pekanbaru. Pembayaran TPP ini juga diharapkan sesuai waktu dan tidak ada keterlambatan.

Agung memastikan bahwa selama efisiensi anggaran dapat dicapai, maka hak para pegawai akan tetap dipenuhi.

"Saya lebih mengutamakan TPP atau tukin pegawai. Saya tegaskan kepada Pj sekda dan kepala BPKAD, tolong catat, ini bukan pertama kalinya saya menyampaikan hal ini. Jangan sampai ada keterlambatan pembayaran TPP atau tukin," tegas Agung.

Ia juga menyoroti pentingnya kinerja optimal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ditegaskannya lagi, ASN adalah pelayan masyarakat. Sehingga, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa hambatan. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan