PEKANBARU
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dilingkungan Pemerintah Kota
(Pemko) Pekanbaru alami pemotongan. Pemotongan ini berkisar hingga 50
persen.
Sekretaris
Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., MS.i menyebut, pemotongan ini
guna menutupi kekurangan uang untuk kegiatan tunda bayar tahun 2020.
"Tapi ini hanya sementara hingga akhir Desember 2021. Tahun 2022 Normal lagi," ujar Jamil, Rabu (22/9).
Menurutnya,
Pemko Pekanbaru tengah fokus menuntaskan kegiatan tunda bayar tahun
2020. Pemko Pekanbaru harus menuntaskan tahun ini sesuai dengan
rekomendasi dari BPK RI.
Jamil menilai, ini merupakan langkah akhir untuk memenuhi kekurangan tunda bayar yang mesti dituntaskan tahun ini.
Selain
itu, pihaknya sudah menunda kegiatan yang tidak menjadi prioritas pada
setiap OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru. Ia menginstruksikan agar
ditiadakan nya perjalan dinas pada semua OPD.
Kemudian kegiatan yang diperbolehkan seperti bayar listrik, air, telepon, dan sambungan internet.
"Selain
itu kita tidak bolehkan, kemudian kegiatan tidak prioritas agar ditunda
dulu. Uang nya kita ambil untuk pembayaran tunda bayar. Jadi, tahun ini
kita mencari uang untuk bayar hutang," tutupnya (kominfo6/RD2)