Tim Yustisi Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso


Image : Tim Yustisi Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan eksekusi terhadap penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/6).

Mereka yang dieksekusi ini diketahui telah menunggak pembayaran sewa Rusunawa, yang beberapanya ada sampai 5 bulan.

Tim yustisi ini terdiri dari Satpol PP dan pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta didampingi Bhabin Kamtibmas.

Eksekusi penghuni Rusunawa ini dilakukan dengan cara mengembok unit yang dilaporkan menunggak pembayaran sewa. Diketahui ada sekitar 80 kepala keluarga yang menempati unit Rusunawa ini. (Kominfo8/RD3).


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS