Tak Ada Izin, DNA Fun dan MBC Hotel Harus Ditutup


Image : Tak Ada Izin, DNA Fun dan MBC Hotel Harus Ditutup
Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merekomendasikan instansi terkait untuk menutup DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru. Sebab investor properti ini tidak memiliki izin sama sekali.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Mas Irba H Sulaiman mengatakan, seharusnya para pelaku usaha yang belum mendapatkan izin tidak diperkenankan beroperasi untuk dibuka.

"Surat izinnya harus ada dulu, baru dibuka. Tapi kalau udah dibuka dan ada aktivitas sebelum ada izin, kita tegaskan untuk ditutup," ujar Irba, Kamis (27/6).

Irba mengatakan, DNA Fun dan MBC Hotel saat ini masih terkendala pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izinnya belum dikeluarkan lantaran bermasalah pada analisa dampak lalu lintas dan UKL UPL tentang dampak limbah.

Ia menyebut, DPM-PTSP sudah menyurati dan memberi peringatan kepada MBC Hotel sebanyak 5 kali. DPM-PTSP juga kata dia, sudah menyiapkan dokumen untuk ditandatangani oleh pimpinan, agar Satpol PP melakukan penyegelan.

"Statment Walikota pun kalau ditanya terkait Hotel MBC ini, pasti suruh tutup. Pak Wali pun kalau ditanyakan, pasti pak wali suruh tutup, jadi intinya kita minta tutup, sebelum mereka berizin jangan dibuka," tegasnya. (Kominfo8/Rd2).


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[03/04/2026] Tertibkan Penunggak Pajak, Bapenda Pekanbaru Segel Sementara Objek Pajak di Jalan Riau [03/04/2026] Pemko Pekanbaru Evaluasi Perizinan Kabel Fiber Optik, Siapkan Regulasi Lebih Tegas dan Terukur [03/04/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kabel Fiber Optik, Pelanggaran Akan Ditindak Tegas [03/04/2026] Wawako Pekanbaru Bidik Opini WTP [03/04/2026] Nekat Minta Tarif Parkir Rp15 Ribu, Jukir di Sudirman Diamankan Dishub dan Pol PP Pekanbaru [02/04/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan SPMB, Pastikan Seluruh Anak Tertampung di Sekolah