Smart Tax Pekanbaru Kini Bisa Unduh Melalui iOS


Image : Smart Tax Pekanbaru Kini Bisa Unduh Melalui iOS
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam layanan pajak daerah. Satu aplikasi yang telah diluncurkan dalam memudahkan pembayaran pajak daerah adalah Smart Tax Pekanbaru.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut, sebelumnya aplikasi Smart Tax Pekanbaru hanya bisa di download melalui andorid, namun kini para pengguna iOS telah bisa mengunduh aplikasi tersebut.

"Jadi seluruh smartphone sudah bisa download dan menggunakan aplikasi tersebut," terang Zulhelmi Arifin, Selasa (26/4).

Menurutnya, melalui aplikasi Smart Tax Pekanbaru ini wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak dengan aplikasi tersebut.

Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak, dan ini juga berlaku dimana-mana.

"Aplikasi ini dirancang agar literasi digital kita lebih masif secara keseluruhan. Sesuai dengan arahan Presiden RI," pungkasnya.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, atau ke Kantor Bapenda Pekanbaru untuk menggunakan APM (Anjungan Pajak Mandiri). (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/01/2026] Wawako Pekanbaru Ajak Kawula Muda Manfaatkan Media Sosial untuk Berwirausaha [17/01/2026] Pengangkutan Sampah di Jalan Protokol dan Badan Usaha Tanggung Jawab DLHK Pekanbaru [17/01/2026] Wawako Pekanbaru Apresiasi Turnamen Mini Soccer IKLB IX Koto Cup 2026 [17/01/2026] Peringati Isra Miraj Bersama Warga Marpoyan Damai, Wako Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid [17/01/2026] Wali Kota Pekanbaru Buka Ajang Sirkot Basket 2026 [16/01/2026] Lapangan Kencana Minisoccer Sukajadi Resmi Dibuka dan Gratis, Agung Nugroho: Bayar Pakai Pajak