Smart Tax Pekanbaru Kini Bisa Unduh Melalui iOS


Image : Smart Tax Pekanbaru Kini Bisa Unduh Melalui iOS
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam layanan pajak daerah. Satu aplikasi yang telah diluncurkan dalam memudahkan pembayaran pajak daerah adalah Smart Tax Pekanbaru.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut, sebelumnya aplikasi Smart Tax Pekanbaru hanya bisa di download melalui andorid, namun kini para pengguna iOS telah bisa mengunduh aplikasi tersebut.

"Jadi seluruh smartphone sudah bisa download dan menggunakan aplikasi tersebut," terang Zulhelmi Arifin, Selasa (26/4).

Menurutnya, melalui aplikasi Smart Tax Pekanbaru ini wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak dengan aplikasi tersebut.

Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak, dan ini juga berlaku dimana-mana.

"Aplikasi ini dirancang agar literasi digital kita lebih masif secara keseluruhan. Sesuai dengan arahan Presiden RI," pungkasnya.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, atau ke Kantor Bapenda Pekanbaru untuk menggunakan APM (Anjungan Pajak Mandiri). (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/07/2026] Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Membayarkan PKB [17/07/2026] Satpol PP: Jangan Biarkan Peredaran Narkoba dan Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam [17/07/2026] Wawako Pekanbaru Ajak Remaja Waspadai LGBT dan Penularan HIV [17/07/2026] Pemko Pekanbaru Percepat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Publik Diintegrasikan dalam Super App Pekanbaru Aman [17/07/2026] Coffe Morning Bersama Camat, Wawako Pekanbaru Bahas Aduan Masyarakat Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW [17/07/2026] Cek Langsung Masalah Publik, Wako Pekanbaru Minta Pejabat Eselon II, III Hingga IV Sering Gunakan Kendaraan Roda Dua