PEKANBARU - Pengelola tempat hiburan malam jangan sampai memberi kesempatan menjadi tempat peredaran narkoba. Mereka juga tidak boleh membiarkan tempat tersebut menjadi acara komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Jangan sampai ada peredaran narkoba dan LGBT, kami tegaskan jangan sampai terjadi hal-hal yang dilarang," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, pemerintah kota tidak segan menindak oknum pengelola tempat hiburan malam yang melanggar regulasi. Mereka yang terbukti melanggar regulasi sudah menyalahgunakan izinnya.
Desheriyanto menegaskan bahwa beberapa waktu lalu pemerintah kota tidak segan menutup sementara satu tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam itu diduga membiarkan ada pesta LGBT.
"Kami akan rutin melakukan razia untuk memeriksa perizinan, serta dokumen untuk melengkapi operasionalnya," paparnya.
Dirinya berkoordinasi dengan instansi terkait mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Apalagi pada pekan kemarin, pihaknya bersama aparat dari Polresta Pekanbaru melakukan tes urin terhadap pengunjung hiburan malam.
Desheriyanto juga mengingatkan para pengelola hiburan malam agar menjaga ketertiban selama beroperasi. Aktivitas dalam hiburan malam jangan sampai meresahkan warga di sekitarnya.
"Kami mengingatkan juga para pengelola hiburan malam, untuk memperhatikan ketertiban umum," ulasnya. (Kominfo7/RD2)