Selama Pandemi Covid-19, Tidak Ada Pegawai TMP di PHK


Image : Selama Pandemi Covid-19, Tidak Ada Pegawai TMP di PHK
Direktur PT. TPM, Azmi - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Selama pandemi Covid-19, diketahui tidak ada pegawai Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang diberhentikan dari pekerjaannya. Dalam mengantisipasi pegawai yang di PHK, pihak PT. Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) meminta seluruh pegawai membuat surat pernyataan bersedia di gaji sesuai jam kerja.

Ini disampaikan Direktur PT. TPM, Azmi kepada media di ruang kerjanya, Jumat (3/12).

"Tidak ada yang dirumahkan. Kita bisa menghindari itu dengan catatan, mereka (pegawai) mau membuat surat pernyataan hanya di gaji sesuai dengan jam kerja yang ada. Itu yang membantu tidak terlalu banyak sekali subsidi," ungkap Azmi.

Saat ini dikatakan Azmi, jumlah pegawai PT. TPM lebih kurang sebanyak 170 orang, diantaranya 90 orang pramudi dan 80 pramugara beserta pramugari.

"Pegawai kita lebih kurang 90 supir, tambah 80 pramugara dan pramugari, tambah petugas kantor, mekanik. Personil kita sangat bergantung kepada operasional bus. Gaji mereka sesuai UMK," terang Azmi.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[01/07/2025] Wali Kota Serap Aspirasi Masyarakat Tuah Madani, Bahas Soal Sampah Hingga Infrastruktur [30/06/2025] Mulai Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Semenisasi Beton Jalan Dharma Bakti [30/06/2025] Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan Pekanbaru, Pertengahan Juli Mulai Pekerjaan [30/06/2025] Wako Pekanbaru Tegaskan Besaran Iuran Sampah Berdasarkan Kesepakatan Warga [30/06/2025] Pimpin Apel di Tuah Madani, Wako Pekanbaru Tampung dan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat [30/06/2025] Pemko Tempatkan Petugas Pengawas di Trans Depo Antisipasi Angkutan Mandiri Beroperasi