Sekdako Pekanbaru Minta Tertibkan Pungutan Retribusi Sampah Ilegal oleh DLHK


Image : Sekdako Pekanbaru Minta Tertibkan Pungutan Retribusi Sampah Ilegal oleh DLHK
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (6/11/2024), menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menertibkan permasalahan terkait pengelolaan sampah dan retribusinya. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan personel dan prosedur yang benar dalam menangani sampah, serta menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi yang merugikan masyarakat.


“Saya minta DLHK untuk menertibkan pemungutan retribusi sampah. DLHK harus bisa memastikan mana yang benar, siapa personelnya yang benar," tegasnya.

Sebab, pemungutan retribusi sampah merupakan tanggung jawab DLHK. Apalagi, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah akan bertanggung jawab, terutama terkait urusan sampah dan retribusinya.

“Yang penting adalah jangan sampai ada tumpang tindih dalam penanganan di lapangan. Jangan sampai merugikan masyarakat kita,” kata Indra Pomi.

Dengan penertiban ini, diharapkan pengelolaan sampah di Pekanbaru dapat berjalan lebih efisien dan terorganisir. Sehingga, pengelolaan sampah yang terorganisir dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/05/2025] 23 Peserta Gagal Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [09/05/2025] Pembinaan Atlet Usia Dini Jadi Perhatian Pemko Pekanbaru [09/05/2025] Penertiban Tiang Reklame Berlanjut ke Jalan Riau [09/05/2025] Capaian PAD Pajak Pekanbaru Terus Meningkat Setiap Tahun [09/05/2025] Wawako Pekanbaru Soroti Rendahnya Tingkat Kehadiran ASN di Acara Pembinaan Akhlak [09/05/2025] Kegiatan Pembinaan Akhlak Pegawai Pemko Pekanbaru Sarana untuk Memperbaiki Diri