Sekdako Pekanbaru Minta Tertibkan Pungutan Retribusi Sampah Ilegal oleh DLHK


Image : Sekdako Pekanbaru Minta Tertibkan Pungutan Retribusi Sampah Ilegal oleh DLHK
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (6/11/2024), menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menertibkan permasalahan terkait pengelolaan sampah dan retribusinya. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan personel dan prosedur yang benar dalam menangani sampah, serta menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi yang merugikan masyarakat.


“Saya minta DLHK untuk menertibkan pemungutan retribusi sampah. DLHK harus bisa memastikan mana yang benar, siapa personelnya yang benar," tegasnya.

Sebab, pemungutan retribusi sampah merupakan tanggung jawab DLHK. Apalagi, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah akan bertanggung jawab, terutama terkait urusan sampah dan retribusinya.

“Yang penting adalah jangan sampai ada tumpang tindih dalam penanganan di lapangan. Jangan sampai merugikan masyarakat kita,” kata Indra Pomi.

Dengan penertiban ini, diharapkan pengelolaan sampah di Pekanbaru dapat berjalan lebih efisien dan terorganisir. Sehingga, pengelolaan sampah yang terorganisir dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/07/2026] Penataan PKL di Pekanbaru, Wako: Jangan Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang [20/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Sebut Ketua RT dan Ketua RW Bakal Jalani Retreat [20/07/2026] Pekanbaru Menuju Zero Gepeng, Wako: Tak Hanya Penertiban Tapi Juga Solusi [19/07/2026] LPS Lembah Sari Kekurangan Dana Operasional, DLHK Masih Bantu Pengangkutan Sampah [19/07/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi [19/07/2026] Pemko Pekanbaru Matangkan Pelantikan Ketua RT/RW, Dasawisma Kembali Dihidupkan