Satpol PP Tertibkan PKL di RSUD Arifin Achmad dan Kaca Mayang


Image : Satpol PP Tertibkan PKL di RSUD Arifin Achmad dan Kaca Mayang
Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Arifin Achmad dan RTH Kaca Mayang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Arifin Achmad dan RTH Kaca Mayang, Senin (30/5).

Selain PKL, personel Satpol PP juga menertibkan sejumlah banner di Jalan Sultan Syarif Kasim.



"Ada tiga buah kursi dan tiga buah banner yang diamankan dalam penertiban hari ini," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Disampaikannya, penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Untuk itu, personel melakukan patroli rutin dalam rangka menegakkan peratutan berlaku," tutupnya. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS