Satpol PP Tertibkan PKL di RSUD Arifin Achmad dan Kaca Mayang


Image : Satpol PP Tertibkan PKL di RSUD Arifin Achmad dan Kaca Mayang
Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Arifin Achmad dan RTH Kaca Mayang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Arifin Achmad dan RTH Kaca Mayang, Senin (30/5).

Selain PKL, personel Satpol PP juga menertibkan sejumlah banner di Jalan Sultan Syarif Kasim.



"Ada tiga buah kursi dan tiga buah banner yang diamankan dalam penertiban hari ini," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Disampaikannya, penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Untuk itu, personel melakukan patroli rutin dalam rangka menegakkan peratutan berlaku," tutupnya. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/05/2025] Distankan Pekanbaru Periksa Kondisi Kesehatan Hewan Kurban jelang Idul Adha 1446 H [23/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Dukung Balap Resmi, Tangkal Balapan Liar Lewat Event Drag Bike [22/05/2025] Pemko Pekanbaru Mulai Bagikan Lagi Mobil Dinas Jabatan [22/05/2025] Sekolah Rakyat di Kota Pekanbaru Untuk Sementara di Sentra Abiseka [22/05/2025] Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Kukuhkan Pengurus Posyandu, Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kecamatan Tuah Madani [22/05/2025] Wako Pekanbaru Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegiat Ekonomi Kreatif Kriya