Satpol PP Pekanbaru Gelar Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam


Image : Satpol PP Pekanbaru Gelar Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin (23/12/2024). Aparat dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia jelang malam pergantian tahun 2024.

Aparat di lapangan mendapati sejumlah pelanggaran di antaranya melanggar operasional. Ada juga hiburan malam yang ternyata tidak punya izin menjual minuman beralkohol.

"Kita mendapati sejumlah temuan seperti minuman beralkohol yang tidak memiliki izin," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi satu persatu tempat hiburan malam itu. Pihaknya menyayangkan masih ada tempat hiburan yang melanggar.

"Bahkan ada yang beroperasi tidak sesuai perizinannya. Ada juga yang tidak punya izin menjual minuman alkohol," terangnya.

Zulfahmi memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia mengaku bakal menindaklanjuti temuan dalam razia pada Senin malam kemarin.

Mereka bakal berkoordinasi dengan instansi terkait perihal temuan dalam razia itu. Baik temuan tentang jam operasional, perizinan yang tidak sesuai hingga minuman alkohol yang tidak punya izin.

"Semua itu bakal jadi catatan kita, kita akan tindaklanjuti dengan instansi terkait," paparnya. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/04/2026] Pemko Pekanbaru Kembali Perbaiki PJU SM Amin Pasca Komponen Dicuri OTK [21/04/2026] Dishub dan Polresta Pekanbaru Siap Menindak Pengendara Lawan Arus [21/04/2026] Disperindag Pekanbaru Gelar Tera Ulang di Pasar Lima Puluh [21/04/2026] Awasi TPS Liar, Forkopimcam Marpoyan Damai Gelar Patroli Malam [21/04/2026] Jabatan Kepala OPD Hingga Camat Masih Ada yang Kosong, Wako: Bakal Ada Pelantikan [20/04/2026] Disdik Pekanbaru Jadwalkan TKA SD Sederajat Mulai 20 April hingga 30 April