PEKANBARU - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru kini menyediakan layanan pengaduan cepat tanggap untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan kebakaran maupun penyelamatan darurat.
Masyarakat bisa langsung melapor melalui dua saluran utama, yakni telepon di nomor (0761) 22382 atau WhatsApp di 0851-8607-0113. Layanan ini aktif selama 24 jam penuh.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru Zarman Candra mengatakan, layanan ini dihadirkan untuk mempercepat respon petugas terhadap laporan kebakaran dan situasi darurat lainnya di lapangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan respon cepat tanpa harus datang langsung ke kantor damkar. Cukup hubungi lewat telepon atau WhatsApp, petugas akan segera bergerak,” ujar Zarman, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, laporan yang bisa disampaikan melalui layanan ini tak hanya kebakaran rumah atau bangunan, tapi juga penyelamatan hewan, evakuasi korban, hingga insiden kebocoran gas dan kecelakaan.
“Selama ini masih banyak warga yang bingung harus menelepon ke mana saat terjadi kebakaran. Melalui layanan resmi ini, kami ingin masyarakat tahu dan bisa segera menghubungi nomor darurat DPKP,” tambahnya.
Zarman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan informasi jelas saat melapor, seperti lokasi kejadian, kondisi di sekitar, serta apakah ada korban yang perlu segera ditolong.
DPKP Pekanbaru beralamat di Jalan Cempaka No. 31, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, dan aktif pula memberikan edukasi kebakaran melalui media sosial resmi @disdamkar.martpku. (Kominfo8/RD2)
Respon Cepat Damkar Pekanbaru, Kini Layanan Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp 24 Jam Nonstop
layanan pengaduan damkar - Pekanbaru.go.id