PEKANBARU
- Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas
Perhubungan (Dishub), BPBD, Satgas Covid-19, Polisi dan TNI kembali
menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), Kamis (15/7). Razia
yang di gelar dimulai dari pukul 21.00 WIB, petugas menyita aset milik
pedagang berupa kursi dan juga melakukan Tes Swab Antigen.
"Patroli
gabungan dan peninjauan titik dalam rangka pelaksanaan Prokes
Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk
mengantisipasi dampak penularan COVID-19," terang Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada
media melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat,
Yendri Doni, Jumat (16/7).

Disampaikan
Yendri Doni, sasaran operasi penertiban dilakukan di Jalan Hangtuah
tepatnya warung durian, Jalan Hangtuah Warung Keysa 23. Di lokasi ini
petugas menyita 10 unit kursi.
Petugas gabungan juga menyasar The Prince Cafe dan Nasi Uduk Putri di Jalan Harapan Raya.
Di lokasi ini petugas melakukan Swab Antigen kepada pengunjung dan pemilik usaha.
"Total
Swab 8 orang. Dengan rincian 7 pria dan 1 orang wanita. Hasil Swab
keseluruhan non reaktif," ujar Yendri Doni.(Kominfo5/RD2)