PEKANBARU
- Sebanyak 59 ketua Rukun Tetangga (RT), 18 ketua Rukun Warga (RW) dan
satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan
Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, dikukuhkan.
Puluhan
RT-RW dan LPM tersebut dikukuhkan oleh Camat Kulim Marzali S.Sos,
bertempat di halaman kantor Kelurahan Mentangor, Jumat (17/9) sore.
Proses
pengukuhan turut dihadiri Lurah Mentangor Bismihayati SH, Wakil LPM
Mentangor Widodo, perwakilan RT 02, RW 18 Samuin Sinaga dan perwakilan
RW 01 Zulkarnaen.
Di
kesempatan itu, Camat Kulim Marzali menyebutkan jika RT, RW dan LPM
merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Oleh
karena itu, mari sama-sama kita dukung kegiatan dan program Pemerintah
Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
menuju Pekanbaru Smart City yang Madani," ajaknya. (Kominfo2/RD1)