Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Harus Ikuti Apel Gabungan Usai Libur Tahun Baru 2025


Image : Pj Wako Pekanbaru Ingatkan ASN Harus Ikuti Apel Gabungan Usai Libur Tahun Baru 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat, mengingatkan agar para ASN di selepas libur tahun baru 2025 bakal bakal mengikuti apel gabungan. Mereka harus kembali masuk bekerja dan mengikuti apel setelah libur tahun baru.

"Jadi tidak boleh menambah jadwal libur karena libur cuma satu hari, Kamis sudah kembali bertugas lagi," terangnya usai apel, Senin (30/12/2024).

Roni memberi peringatan kepada oknum ASN yang bolos pada hari pertama kerja pasca libur tahun baru. Ia memastikan oknum ASN yang bolos bakal dapat sanksi tegas karena melanggar aturan kepegawaian.

"Sekali lagi saya ingatkan, Kamis sudah masuk kantor dan harus masuk seperti biasa. Jangan sampai kosong nanti waktu hari pertama kerja," ujarnya.

Menurutnya, para ASN di Pemerintah Kota Pekanbaru jangan sampai menambah libur tahun baru 2025. Mereka hanya libur satu hari, yakni Rabu (1/1/2025).

Seluruh ASN tidak boleh bolos pada hari berikutnya. Mereka harus kembali berkantor, Kamis (2/1/2025) besok agar bisa memberi pelayan publik bagi masyarakat.

"Libur cuma satu hari, cuma tanggal 1 Januari saja. Besoknya, ASN sudah beraktivitas lagi seperti biasa, " tegasnya. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/04/2026] Wako Bakal Evaluasi Pelaksanaan WFH di Pemko Pekanbaru [17/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jalan Abadi [17/04/2026] Jadi Atensi, PKL di Soebrantas Bakal Kembali Ditertibkan [17/04/2026] Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor TRC 112 Jika Temukan Perusakan Lampu PJU [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Mediasi Polemik Pemilihan RT-RW di Tebing Tinggi Okura, Utamakan Kepentingan Warga