PEKANBARU - Inspektorat Kota Pekanbaru sudah melakukan pemeriksaan khusus terhadap skandal praktek pungutan liar atau pungli dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, mengaku masih menunggu hasil dalam pemeriksaan khusus.
Hukuman bagi terduga pelaku pungli juga masih menanti hasil dari pemeriksaan khusus. Praktek pungli terhadap perekrutan THL ini diduga melibatkan oknum ASN dan oknum THL di rumah sakit daerah itu.
"Arahan dari pak wali kota, inspektorat harus melalukan pemeriksaan khusus. Kita tunggu hasilnya seperti apa," terang Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Apabila ada unsur pidana tentu tidak tertutup kemungkinan dugaan pungli ini bakal berlanjut ke hukum pidana. Ia menegaskan bahwa dua oknum yang terlibat pungli sudah diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Keduanya sudah diberhentikan sementara, supaya bisa fokus jalani riksus," paparnya.
Mantap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru menyatakan bahwa keduanya merupakan pejabat di rumah sakit daerah. Satu di antaranya pejabat eselon III dan satu lagi pejabat eselon IV.
"Surat pemberhentian sementara untuk keduanya sudah ditandatangani pak wali," ujarnya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho juga sudah mengingatkan agar dugaan pungli perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru diusut tuntas. Mereka terancam kena sanksi dan berurusan dengan hukum.
Skandal pungli terhadap para THL di RSD Madani Pekanbaru menyeruak setelah sejumlah THL membuat pengakuan mencengangkan. Mereka mengaku dimintai sejumlah uang ketika hendak bekerja di rumah sakit pemerintah kota itu.
Besaran bayaran untuk bekerja di rumah sakit di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru pun mengejutkan karena mencapai puluhan juta rupiah. Para THL mengakui hal itu saat mengikuti rapat bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho pada 21 Juli 2025 lalu. (Kominfo7/RD2)
Pj Sekdako Pekanbaru Tunggu Hasil Pemeriksaan Khusus
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. - Pekanbaru.go.id