PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, menyoroti ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memungut retribusi pengangkutan sampah kepada pelaku usaha. Mereka memungut dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Praktek oleh oknum tidak bertanggung jawab ini sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli. Zulhelmi mengaku geram dengan ulah oknum tersebut.
Tim Pengawasan Daerah yang dulunya bernama Tim Saber Pungli siap mengambil tindakan. Aparat gabungan ini bakal menindak pelaku pungli sehingga bisa menyeretnya ke penjara.
Keberadaan oknum ini sudah sangat meresahkan banyak pihak. Mereka menyasar para pelaku usaha dengan modus mengaku sebagai petugas retribusi DLHK Kota Pekanbaru.
"Petugas DLHK tidak pernah mengambil uang retribusi, mereka ambil QRIS atau transfer, tidak ada pembayaran cash, kalau ada itu pungli," tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa semua pihak bakal mengawasi proses pungutan retribusi pengangkutan sampah. Ia tidak ingin ada praktek pungli serupa masih terjadi sehingga merugikan banyak pihak.
"Parahnya ada pelaku usaha mengaku sudah bayar setahun, padahal tidak ada pembayaran retribusi seperti itu," paparnya.
Zulhelmi menjelaskan bahwa Tim Pengawasan Daerah ini berisikan petugas dari Inspektorat Kota Pekanbaru, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru. Mereka siap turun ke lapangan setelah mendapat laporan adanya praktek pungli retribusi pengangkutan sampah.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan bahwa maraknya praktek pungli membuat pelaku usaha enggan bergabung dengan pengangkutan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Padahal ada 32 ruas jalan yang pengangkutan sampahnya dibantu tim DLHK Kota Pekanbaru.
Reza menegaskan bahwa petugas dari LPS tidak pernah memungut retribusi secara tunai. Mereka hanya melayani proses pembayaran non tunai dari pelaku usaha. (Kominfo7/RD2)
Pj Sekdako Pekanbaru Soroti Praktek Pungli Retribusi Pengangkutan Sampah
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, - Pekanbaru.go.id