PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan seluruh sekolah negeri dan swasta tingkat PAUD hingga SMP agar mematuhi penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, PJJ akibat kabut asap akan diterapkan hingga Sabtu, 19 September 2026.
"Kita minta sekolah ikuti edaran tersebut," kata Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (17/9/2026).
Bagi sekolah yang tidak mematuhi PJJ dengan tetap melangsungkan pembelajaran tatap muka, Disdik Pekanbaru akan melakukan penindakan.
"Kita terus monitoring, mana yang masih tatap muka sudah kita peringati. Kepala sekolah juga sudah kita telepon," ungkap Jamal.
Untuk memastikan seluruh sekolah melaksanakan PJJ guna menjaga kesehatan peserta didik agar tidak terpapar kabut asap, Disdik mengajak warga sama-sama melakukan pengawasan.
"Warga atau orangtua peserta didik boleh menolak jika masih ada sekolah yang tatap muka," tegas Jamal.
Di samping itu, bagi sekolah yang terkendala akses listrik atau jaringan internet selama PJJ, pembelajaran dapat dilaksanakan melalui modul pembelajaran penugasan berbasis rumah. (kominfo6/Rd3)