PEKANBARU
- Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru
masih memberikan kelonggaran terhadap pengangkut sampah mandiri.
Kelonggaran diberikan dilokasi pemukiman tertentu yang mana pengangkutan
sampah tidak terjangkau oleh DLHK bersama dua mitra PT. Godang Tua Jaya
(PT GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI). Seperti pemukiman masyarakat di
Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Namun
demikian, pengangkutan sampah secara mandiri dikatakan Kepala DLHK Kota
Pekanbaru, Marzuki kepada media, Rabu (15/9), mesti mendapat
rekomendasi dari Ketua RW.
"Hasil
sosialisasi saya dengan pak camat dan pak lurah, instruksi pak Wali itu
kan jelas, ditujukan kepada pak camat, pak lurah, pak rw dan pak rt
selaku pengawas. Terhadap yang dilapangan, pihak ketiga saya tidak bisa
masuk, itu bisa dikerjasamakan," jelas Marzuki menanggapi pertanyaan
media terkait pengangkutan sampah secara mandiri.
"Kerjasama
itu dalam bentuk apa, bagian dari pada vendor kami, dia menunjuk tetapi
atas rekomendasi rw. Kalau rw merekomendasikan, ditempat saya ini masih
ada yang mengangkut ni, itu aja dulu, rekom kan aja dulu, sudah. Nanti
saya ajak SHI atau GTJ untuk menunjuk mereka dikawasan itu. Kan ada
kawasan yang tidak bisa masuk. Contoh di Senapelan itu, Kampung Baru
sama Kampung Dalam. Itu saya mengarahkan tetap jalan dulu, sepanjang
belum ada solusinya," sambung Marzuki.
Terkait ini, dikatakan Marzuki, pihaknya akan duduk bersama dengan PT SHI dan PT GTJ.
"Kalau
mereka (pengangkut sampah mandiri) berhenti, pelayanan masyarakat
terhenti. Bagaimana solusinya, ini kami duduk dulu dengan GTJ dan SHI,
apakah yang tukang gerobak (mandiri) itu bagian dari GTJ atau SHI, atau
memang diserahkan, kami terima sampahnya diluar. Yang kedua bagaimana
retribusinya. Retribusi ini sesuai peratruran kan jelas itu. Kelas 1,
kelas 2 dan kelas 3," terang Marzuki.
Marzuki
mengatakan, pihaknya tetap mengakomodir pengangkutan sampah mandiri
dilokasi yang tidak terjangkau oleh DLHK dan dua mitranya. Tapi Marzuki
menekankan RW juga mesti merekomendasi mobil DLHK dan mitra untuk masuk
mengangkut sampah
"Tetap
kita akomodir hal-hal yang memang kami tidak bisa masuk. Tetapi kalau
mobil kami bisa masuk, pak rw harus merekomkan mobil kami masuk,"
ujarnya.(Kominfo5/RD2)