Penanganan Banjir Jangka Menengah, PUPR Rekondisi Sejumlah Drainase


Image : Penanganan Banjir Jangka Menengah, PUPR Rekondisi Sejumlah Drainase
indra pomi - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru telah rampung pada akhir 2020 lalu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan penanganan banjir di sejumlah wilayah berdasarkan masterplan tersebut. 

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, akan melakukan rekondisi ulang sejumlah drainase di beberapa wilayah. Rekondisi drainase ini masuk dalam penanganan jangka menengah yang membutuhkan waktu hingga dua tahun kedepan. 

"Kita mau mengeksekusi masterplan yang sudah ada," terang Indra Pomi, Jumat (22/1). 

Menurutnya, sejumlah drainase yang terdata pada masterplan dalam kondisi tidak berfungsi dengan normal. Bahkan beberapa drainase dalam kondisi mati tidak dapat dialiri air. 

Rekondisi drainase ini dapat dengan cara memeperluas drainase pada drainase yang dinilai terlalu kecil, dan tidak sesuai dengan debit air yang mengalir. 

"Ada 375 masalah yang ditemukan pada masterplan ini, termasuk masalah drainase. Kita tangani yang mendesak dulu. Seperti pembersihan saluran dan menyambung drainase yang tidak terhubung," paparnya. 

Pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk anggaran penanganan masalah banjir, pada tahun anggaran 2021. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/07/2026] Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 [20/07/2026] Usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Jaga Kebersamaan [20/07/2026] Penataan PKL di Pekanbaru, Wako: Jangan Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang [20/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Sebut Ketua RT dan Ketua RW Bakal Jalani Retreat [20/07/2026] Pekanbaru Menuju Zero Gepeng, Wako: Tak Hanya Penertiban Tapi Juga Solusi [19/07/2026] LPS Lembah Sari Kekurangan Dana Operasional, DLHK Masih Bantu Pengangkutan Sampah