PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial,
telah mengusulkan lebih dari 150 pasien yang dinyatakan meninggal dunia
akibat terpapar virus corona untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta
dari Kementerian Sosial.
"Sampai sekarang sudah lebih 150 orang yang kita usulkan," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Mahyuddin, Kamis (4/2).
Untuk
bisa mendapatkan bantuan, kata dia, ahli waris dari pasien Covid-19 yang
meninggal dunia mesti mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Pekanbaru
terlebih dahulu.
"Nanti kita verifikasi dulu persyaratannya.
Setelah selesai, kita ajukan ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi
Dinsos provinsi. Setelah ada rekomendasi, baru kita ajukan ke
Kementerian Sosial," ucapnya.
Pencairan bantuan sendiri,
disampaikan Mahyuddin, diproses secara langsung oleh Kementerian Sosial
dan dikirim ke rekening masing-masing ahli waris.
"Jadi untuk
pencairan bantuan, itu langsung dikirm ke keluarga bersangkutan melalui
rekening, bukan melalui kita. Kita hanya mengusulkan saja," tutupnya.
Sementara
itu dari data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, terhitung sejak awal
Maret 2020 lalu hingga 3 Februari 2021 sudah terdapat sebanyak 257 warga
Kota Bertuah yang meninggal dunia karena terpapar virus corona.
(Kominfo2/RD1)
Pemko Usulkan 150 Pasien yang Meninggal Akibat Covid Terima Bantuan
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Mahyuddin - Pekanbaru.go.id