PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan bantuan tiga stel seragam sekolah gratis bagi pelajar SD dan SMP melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko meringankan beban orang tua sekaligus mendukung program wajib belajar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Sabtu (15/8/2026), mengatakan idealnya setiap siswa memiliki sekitar lima stel pakaian sekolah untuk digunakan selama sepekan. Namun, saat ini Pemko Pekanbaru baru mampu menyediakan tiga stel seragam sekolah bagi setiap siswa.
"Kalau dihitung berdasarkan hari, idealnya lima stel. Namun, kemampuan Pemko saat ini baru tiga stel. Nanti bagi orang tua yang mampu dan ingin menambah, itu lain hal," ujarnya.
Tiga stel seragam yang diberikan Pemko diharapkan sudah cukup apabila penggunaannya diatur dengan baik oleh pihak sekolah. Nantinya, sekolah akan mengatur jadwal penggunaan masing-masing seragam sehingga siswa tetap dapat mengenakan seragam secara tertib sepanjang pekan.
"Yang penting, dengan dibantunya tiga stel seragam sekolah dari APBD ini, tidak ada lagi sekolah yang membuat seragam sekolah untuk anak, apa pun alasannya," tegas Jamal.
Selain bantuan seragam, Pemko Pekanbaru juga memberikan tambahan perlengkapan sekolah bagi siswa yang masuk melalui jalur afirmasi. Bantuan tersebut berupa tas dan buku.
Jumlah penerima bantuan telah dipetakan berdasarkan data pendidikan. Untuk jenjang SD, jumlah penerima diperkirakan mencapai sekitar 9.800 siswa, termasuk siswa sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) dengan Pemko Pekanbaru.
"Untuk SD, termasuk yang dari sekolah swasta yang MoU, sekitar 9.800 siswa. Anggarannya sudah tersedia di Disdik. Untuk pelaksanaannya nanti berdasarkan laporan dan data yang ada," ucap Jamal.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, jumlah penerima bantuan diperkirakan mencapai sekitar 11.000 siswa.
Perhatian Pemko Pekanbaru tidak hanya diberikan kepada murid SD dan pelajar SMP. Anak-anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) juga mendapatkan bantuan, meskipun dalam bentuk perlengkapan sekolah. Hal ini merupakan bagian dari dukungan Pemko terhadap program wajib belajar.
Program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru agar tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya untuk membeli seragam maupun perlengkapan sekolah.
"Kami menginginkan tidak ada anak yang putus sekolah karena masalah baju dan perlengkapan. Ini yang kami bantu," sebut Jamal.
Pemko juga memastikan tetap menyiapkan bantuan bagi siswa yang membutuhkan tetapi belum terdata sebagai penerima bantuan utama. Disdik akan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu siswa yang benar-benar membutuhkan.
"Kalaupun nanti ada yang terlewat dan betul-betul anak yang membutuhkan, kami juga ada Baznas yang dikelola dan bekerja sama dengan Disdik," pungkasnya. (Kominfo11/RD5)
Pemko Pekanbaru Siapkan Tiga Stel Seragam Gratis untuk Pelajar SD dan SMP
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal - Pekanbaru.go.id