PEKANBARU - Pada tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalankan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat, diantaranya program santunan kematian bagi ahli waris dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah kota tahun ini mengalokasikan anggaran untuk program santunan kematian sebesar Rp1 miliar. Anggaran tahun ini sama dengan tahun 2024 lalu.
Namun demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus M.Ag, program tersebut belum berjalan.
"Belum jalan. Tapi untuk anggarannya masih ada. Anggarannya sama seperti tahun lalu," kata H Idrus, Jumat (23/5/2025).
Anggaran santunan kematian dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Sementara itu, Dinas Sosial Pekanbaru hanya menganggarkan biaya verifikasi dan ucapan belasungkawa saja.(Kominfo9/rd3)