Pemko Minta Tambahan 2.000 Alat Rapid Test Ke Pemprov Riau.


Image : Pemko Minta Tambahan 2.000 Alat Rapid Test Ke Pemprov Riau.
Ilustrasi Covid 19. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) meminta tambahan 2.000 alat rapid tes ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan alat rapid test yang saat ini dimiliki Diskes Pekanbaru.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy mengatakan, saat ini Pemerintah Kota melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tengah gencar melakukan rapid test masal di sejumlah Kecamatan yang memiliki sebaran kasus Covid-19 cukup tinggi.

"Hal itu upaya kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menemukan orang yang terpapar dan mengobati," ujarnya, Senin (1/6/2020).

Rapid test dianggap efektif dan sebagai langkah awal untuk menemukan orang tanpa gejala yang positif Covid-19. Jika hasil rapid test reaktif, maka akan dilanjutkan ke swab test.

Menurutnya, saat ini yang dikhawatirkan adalah orang tanpa gejala. Orang tersebut tidak memiliki gejala Covid-19 namun ia dapat memindahkan virus tersebut ke orang yang memiliki daya tahan tubuh lemah.

Dengan adanya rapid test masal ini, dapat menemukan orang tanpa gejala yang positif Covid-19 dan melakukan pengobatan.

"Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad