Pemko Bahas Rumah Singgah Bagi Napi yang Akan Bebas


Image : Pemko Bahas Rumah Singgah Bagi Napi yang Akan Bebas
Kepala Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di aula pertemuan Hotel Pangeran pada 21 Juni 2022. Rumah singgah ini akan digunakan narapidana yang akan menyelesaikan masa hukumannya atau proses asimilasi.

"Di masa asimilasi ini, mereka dilatih menjadi pekerja produktif. Pelatihan ini disiapkan oleh Balai Pemasyarakatan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka tak ragu lagi kembali ke masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (23/6).

Rumah singgah belum ada secara resmi di Pekanbaru. Namun, Bapas sudah bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas). Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Bapas guna melatih narapidana ini di rumah singgah.

"Bapas melalui Kanwil Kemenkumham butuh dukungan dari pemerintah. Lokasi rumah singgah ini belum ada," ujar Zul.

Bapas mengajukan permintaan ke Pemko Pekanbaru kalau ada aset yang bisa digunakan untuk rumah singgah. Hal ini baru dalam tahap pembahasan. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/11/2025] 21 Ribu Bibit Pohon dan Ikan Dilepas Serentak di Danau Bandar Kayangan [21/11/2025] Empat Rumah di Pekanbaru Diterpa Puting Beliung, BPBD Lakukan Pendataan [21/11/2025] Walikota Agung Klarifikasi Kasus Perusakan Drainase di Letkol Hasan Basri [21/11/2025] Diminta Optimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru Pastikan Terus Pantau Kinerja LPS [20/11/2025] Usai Jalan Tamtama, Giliran Jalan Serayu Diaspal Pemko Pekanbaru [20/11/2025] Kawasan MPP Pekanbaru Ditata, Pembangunan Mulai Tahun Depan