Pemko Bahas Rumah Singgah Bagi Napi yang Akan Bebas


Image : Pemko Bahas Rumah Singgah Bagi Napi yang Akan Bebas
Kepala Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di aula pertemuan Hotel Pangeran pada 21 Juni 2022. Rumah singgah ini akan digunakan narapidana yang akan menyelesaikan masa hukumannya atau proses asimilasi.

"Di masa asimilasi ini, mereka dilatih menjadi pekerja produktif. Pelatihan ini disiapkan oleh Balai Pemasyarakatan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka tak ragu lagi kembali ke masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (23/6).

Rumah singgah belum ada secara resmi di Pekanbaru. Namun, Bapas sudah bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas). Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Bapas guna melatih narapidana ini di rumah singgah.

"Bapas melalui Kanwil Kemenkumham butuh dukungan dari pemerintah. Lokasi rumah singgah ini belum ada," ujar Zul.

Bapas mengajukan permintaan ke Pemko Pekanbaru kalau ada aset yang bisa digunakan untuk rumah singgah. Hal ini baru dalam tahap pembahasan. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[03/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PUPR di Padang, Bahas Jembatan Siak V [02/05/2025] Temui Menteri PUPR, Wako Pekanbaru Bahas Tindaklanjut Pembangunan Jembatan Siak V [02/05/2025] Pekanbaru Alami Inflasi 1,37 Persen di Periode April 2025 [02/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Pastikan Jalan Uka Segera Diperbaiki [02/05/2025] Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Begini Harapan Wali Kota Pekanbaru [01/05/2025] 1.399 JCH Pekanbaru Siap Diberangkatkan, 57 ASN Ikut dalam Rombongan