Walikota Agung Klarifikasi Kasus Perusakan Drainase di Letkol Hasan Basri


Image : Walikota Agung Klarifikasi Kasus Perusakan Drainase di Letkol Hasan Basri
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, angkat bicara untuk mengklarifikasi kasus perusakan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri oleh kontraktor pelaksana kegiatan.

Klarifikasi diberikan lantaran aksi yang dilakukan kontraktor menjadi perhatian bulik, hingga membuat tunda bayar pekerjaan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mencuat.

Disampaikan Walikota Agung, perusakan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri itu berawal dari tunda bayar pekerjaan yang disisakan pada pemerintahan sebelumnya.

Hutang tersebut terjadi pada rentang waktu 2023-2024, jauh sebelum ia bersama Markarius Anwar dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

"Artinya apa, yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami (pemerintahan saat ini). Namun, karena hutang tersebut merupakan tanggung jawab pemko sebagai lembaga, kami bayarkan," tegas Agung, Jumat (21/11/2025).

Dijelaskannya, total hutang pekerjaan yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya mencapai Rp467 miliar.

"Alhamdulillah, dari hampir Rp500 miliar utang yang ditinggalkan dari tahun 2023-2024, kami lunasi dan bayarkan hingga tersisa Rp90-an miliar," ungkapnya.

"Jadi, kalau ada yang bilang kami tidak bayar upah orang bekerja, dimana letak tidak bayarnya?," tanya Agung menambahkan.

Justeru, lanjut Agung, dirinya lah bersama Markarius Anwar yang berani mengambil kebijakan agar sisa utang 2023-2024 bisa dibayar lunas.

"Namun tentu ada prosedur dan aturan yang harus dilewati. Seperti audit, penelaahan berkas dan lain sebagainya. Tidak bisa asal bayar tanpa mematuhi mekanisme yang diatur undang-undang," paparnya.

Terkait polemik pembongkaran drainase oleh kontraktor, Agung menegaskan bahwa persoalan itu muncul karena proyek terkait termasuk dalam daftar tunda bayar dari tahun sebelumnya.

Namun ia memastikan bahwa langkah-langkah penyelesaian sudah dilakukan oleh dinas teknis bersama kontraktor bersangkutan.

Di akhir pernyataannya, Agung mengajak masyarakat untuk melihat data secara objektif dan tidak mudah terpengaruh opini yang beredar di luar.

"Silakan cek faktual, jangan berdasarkan katanya. Insyaallah, hal ini tidak akan membuat kami lelah untuk terus berbuat bagi masyarakat Pekanbaru," tutupnya. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru