Pekanbaru Menuju Kota Digitalisasi, Dishub Imbau Masyarakat Manfaatkan Alat Bayar Parkir Non Tunai


Image : Pekanbaru Menuju Kota Digitalisasi, Dishub Imbau Masyarakat Manfaatkan Alat Bayar Parkir Non Tunai
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi penggunaan mesin EDC - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan alat bayar non tunai dalam pembayaran parkir tepi jalan umum.

Dishub Pekanbaru bersama PT. YSM selaku rekanan telah menyebar mesin Electronic Data Capture (EDC) ke juru parkir (Jukir) di sejumlah titik ruas jalan utama. Jukir dibekali mesin EDC sebagai alat bayar non tunai.

"Sejumlah jukir di beberapa ruas jalan telah dilengkapi EDC. Kami menghimbau masyarakat dalam pemanfaatan mesin EDC ini sebagai alat bayar non tunai," terang Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (28/3).

Pihaknya bersama rekanan juga terus memberi pembekalan terhadap jukir terkait layanan yang diberikan kepada masyarakat. Pengawasan juga dilakukan agar layanan yang diberikan dapat maksimal.

Ia menambahkan, untuk penggunaan alat bayar non tunai akan diterapkan secara bertahap. Penggunaan alat bayar non tunai ini dalam mendukung Pekanbaru sebagai kota digitalisasi. Sebelumnya puluhan mesin EDC telah di sebar di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan beberapa ruas jalan utama. (Kominfo8/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/07/2026] Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Membayarkan PKB [17/07/2026] Satpol PP: Jangan Biarkan Peredaran Narkoba dan Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam [17/07/2026] Wawako Pekanbaru Ajak Remaja Waspadai LGBT dan Penularan HIV [17/07/2026] Pemko Pekanbaru Percepat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Publik Diintegrasikan dalam Super App Pekanbaru Aman [17/07/2026] Coffe Morning Bersama Camat, Wawako Pekanbaru Bahas Aduan Masyarakat Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW [17/07/2026] Cek Langsung Masalah Publik, Wako Pekanbaru Minta Pejabat Eselon II, III Hingga IV Sering Gunakan Kendaraan Roda Dua