PEKANBARU - Pemerintah
Kota (Pemko) Pekanbaru, memutuskan untuk menghentikan sementara
operasional bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) seiring dilakukannya
penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
"Khususnya
untuk rute yang melintasi jalan-jalan protokol, itu kita hentikan
sementara," ujar Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ,S.T., M.T, Rabu (4/8).
Selama
penerapan PPKM level IV, sebut walikota, seluruh jalan protokol
dilakukan penyekatan guna mengurangi mobilas di pusat kota.
"Karena
jalan kita lakukan penyekatan, terus (transportasi) kita layani juga,
kebijakannya kan jadi tidak tegas. Oleh sebab itu, kita hentikan
sementara supaya semua yang masuk ke tengah kota betul-betul
terkontrol," ucapnya.
Kemudian untuk rute bus TMP yang tidak
melintasi jalan protokol, disampaikan Walikota masih bisa beroperasi
guna memberikan pelayanan transportasi bagi warga di Ibukota Provinsi
Riau.
"Jadi yang tidak masuk ke jalan protokol, itu saya minta
diatur koridornya. Kalau koridornya masuk ke protokol, itu tidak bisa,"
tegasnya.
"Kalau (bus TMP) tetap masuk ke protokol, itu tidak
efektif jadinya. Di pusat kota kan juga tidak ada aktivitas seperti
biasa, hanya aktivitas tertentu, maka mobilitas dibatasi," tutup Walikota menambahkan. (Kominfo2/RD1)
Operasional Bus TMP Dihentikan Sementara
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id