PEKANBARU
- Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru
menyegel salah satu warnet gaming yang nekat beroperasi saat PPKM level
4.
Penyegelan dilakukan di VM Gaming Arena yang berada di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (28/7).
Satpol
PP dan aparat gabungan TNI-Polri menyegel sebagai bentuk sanksi tegas
terhadap pemilik. Mereka tidak dapat lagi beroperasi hingga masa PPKM
usai.
"Kita segel VM
Gaming di Jalan Garuda Sakti. Mereka nekat buka di masa PPKM," terang
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, usai kegiatan.
Disaat
PPKM level 4 ini, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru
seluruh tempat hiburan termasuk warnet harus tutup sementara.
Iwan
menyebut, tidak hanya melakukan penyegelan, di dalam warnet tersebut
petugas juga mengamankan puluhan pengunjung. Mereka kedapatan berkumpul
melanggar Prokes.
Ada
sebanyak 19 pengunjung yang diamankan dan diangkut ke kantor Satpol PP
Kota Pekanbaru. Mereka diminta membuat surat pernyataan dan harus
dijemput pihak keluarga.
"Warnet harus tutup sementara. Sejumlah tempat usaha lain juga kita dapati masi melanggar Prokes," tutupnya. (Kominfo6/RD2)