Masyarakat Diminta Sediakan TPS di Depan Rumah


Image : Masyarakat Diminta Sediakan TPS di Depan Rumah
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau masyarakat sediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di depan rumah masing-masing. 

"Jadi TPS yang kita maksud itu adalah tong sampah yang diletakkan di depan rumah dan toko masing-masing. Masyarakat letakkan sampahnya di situ sesuai aturan, nanti kita angkut," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (24/7).

Ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPA ilegal, seperti di pinggiran jalan. Maksudnya agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS yang digunakan bersama-sama dan tidak ada yang bertanggung jawab. 

Saat ini, pengangkutan sampah sudah dialihkan ke DLHK Pekanbaru. Sebelumnya, pengangkutan sampah dilakukan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW). (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[25/09/2026] Dinkes Pekanbaru Gelar Pertemuan Monev Program TBC, Dorong Percepatan Eliminasi dan Capaian Target [24/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Akui Sejumlah Sekolah Tahan Ratusan Ijazah Peserta Didik [24/09/2026] Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil [24/09/2026] Sempat Tutup Sementara Akibat Kabut Asap, RTH dan Taman Kota Pekanbaru Kembali Dibuka [23/09/2026] Pimpin Rapat Bersama Camat, Wako Agung Tekankan Respons Cepat Tangani Keluhan Warga [23/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Deteksi Dini Penyakit