Masyarakat Diminta Sediakan TPS di Depan Rumah


Image : Masyarakat Diminta Sediakan TPS di Depan Rumah
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau masyarakat sediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di depan rumah masing-masing. 

"Jadi TPS yang kita maksud itu adalah tong sampah yang diletakkan di depan rumah dan toko masing-masing. Masyarakat letakkan sampahnya di situ sesuai aturan, nanti kita angkut," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (24/7).

Ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPA ilegal, seperti di pinggiran jalan. Maksudnya agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS yang digunakan bersama-sama dan tidak ada yang bertanggung jawab. 

Saat ini, pengangkutan sampah sudah dialihkan ke DLHK Pekanbaru. Sebelumnya, pengangkutan sampah dilakukan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW). (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan