Lima Peserta Gagal Dalam Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap II


Image : Lima Peserta Gagal Dalam Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap II
Peserta seleksi PPPK tahap II - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Lima peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Pekanbaru tahap II gagal dalam uji kompetensi hari pertama, Sabtu (3/5/2025). Mereka dinyatakan gagal untuk tahapan selanjutnya lantaran tidak hadir dalam uji kompetensi.

Kelima peserta mestinya hadir untuk mengikuti seleksi kompetensi di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Namun sayangnya para peserta tidak hadir sesuai waktu yang ditentukan.

"Mereka yang tidak hadir kita nyatakan gugur, mereka gagal ke tahapan berikutnya," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.

Dirinya menyebut bahwa dari tiga sesi ada 291 orang yang hadir mengikuti ujian kompetensi. Sebanyak 94 orang hadir dalam sesi I, 99 orang hadir dalam sesi II dan 98 orang hadir dalam sesi III.

Irwan mengingatkan para peserta jangan terlambat datang ke lokasi ujian. Mereka harus hadir di lokasi ujian minimal 60 menit sebelum ujian berlangsung.

Jadwal ujian dalam seleksi kompetensi ini terbagi dalam tiga sesi. Sesi pertama yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Sesi kedua yakni pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.10 WIB. Lalu sesi ketiga yaitu pukul 14.00 hingga pukul 16.10 WIB.

"Peserta hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai, sebab mereka harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai," tegasnya.

Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Ia menegaskan bahwa peserta yang tidak mematuhi angka poin-poin tersebut maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai peserta seleksi PPPK tahap II.

Mereka harus mencetak sendiri kartu ujian dalam seleksi kompetensi PPPK tahap II ini.
Peserta juga harus membawa KTP asli saat hendak mengikuti seleksi tersebut.

Bagi yang belum ada KTP tentu bisa membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

"Nantinya kartu ujian ini wajib dibawa saat pelaksanaan ujian," ungkapnya.

Irwan mengingatkan kepada para peserta agar mengikuti tata tertib seperti pakaian saat ujian. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/04/2026] Wako Bakal Evaluasi Pelaksanaan WFH di Pemko Pekanbaru [17/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jalan Abadi [17/04/2026] Jadi Atensi, PKL di Soebrantas Bakal Kembali Ditertibkan [17/04/2026] Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor TRC 112 Jika Temukan Perusakan Lampu PJU [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Mediasi Polemik Pemilihan RT-RW di Tebing Tinggi Okura, Utamakan Kepentingan Warga