Lima Peserta Gagal Dalam Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap II


Image : Lima Peserta Gagal Dalam Hari Pertama Seleksi PPPK Tahap II
Peserta seleksi PPPK tahap II - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Lima peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Pekanbaru tahap II gagal dalam uji kompetensi hari pertama, Sabtu (3/5/2025). Mereka dinyatakan gagal untuk tahapan selanjutnya lantaran tidak hadir dalam uji kompetensi.

Kelima peserta mestinya hadir untuk mengikuti seleksi kompetensi di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Namun sayangnya para peserta tidak hadir sesuai waktu yang ditentukan.

"Mereka yang tidak hadir kita nyatakan gugur, mereka gagal ke tahapan berikutnya," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.

Dirinya menyebut bahwa dari tiga sesi ada 291 orang yang hadir mengikuti ujian kompetensi. Sebanyak 94 orang hadir dalam sesi I, 99 orang hadir dalam sesi II dan 98 orang hadir dalam sesi III.

Irwan mengingatkan para peserta jangan terlambat datang ke lokasi ujian. Mereka harus hadir di lokasi ujian minimal 60 menit sebelum ujian berlangsung.

Jadwal ujian dalam seleksi kompetensi ini terbagi dalam tiga sesi. Sesi pertama yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Sesi kedua yakni pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.10 WIB. Lalu sesi ketiga yaitu pukul 14.00 hingga pukul 16.10 WIB.

"Peserta hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai, sebab mereka harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai," tegasnya.

Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Ia menegaskan bahwa peserta yang tidak mematuhi angka poin-poin tersebut maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai peserta seleksi PPPK tahap II.

Mereka harus mencetak sendiri kartu ujian dalam seleksi kompetensi PPPK tahap II ini.
Peserta juga harus membawa KTP asli saat hendak mengikuti seleksi tersebut.

Bagi yang belum ada KTP tentu bisa membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

"Nantinya kartu ujian ini wajib dibawa saat pelaksanaan ujian," ungkapnya.

Irwan mengingatkan kepada para peserta agar mengikuti tata tertib seperti pakaian saat ujian. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[05/08/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Truk Tidak Boleh Melintas di Jalan Pesantren [05/08/2026] Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang [05/08/2026] Delegasi IMT-GT Tinjau SMPN 4 Pekanbaru, Wako Tunjukkan Penerapan Sekolah Hijau Percontohan Nasional [05/08/2026] Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Warga Kampar Adu Mulut saat Diamankan Gakkum DLHK Pekanbaru [05/08/2026] Wali Kota Dorong Semangat Green City Dalam IMT-GT di Pekanbaru [05/08/2026] Wakil Walikota Pekanbaru Ajak Siswa-siswi MAN 2 Kota Pekanbaru Waspada HIV/AIDS