Inovasi Sipintar dan Aksi Peduli, Disdukcapil Pekanbaru Sukseskan Layanan Administrasi Bagi Warga Rentan


Image : Inovasi Sipintar dan Aksi Peduli, Disdukcapil Pekanbaru Sukseskan Layanan Administrasi Bagi Warga Rentan
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menyukseskan pelayanan pencatatan administrasi bagi warga rentan, yakni warga terlantar dan disabilitas melalui Program Sipintar (Sistem Pelayanan Melengkapi Identitas Orang Terlantar) dan Aksi Peduli (Bersama, Kolaborasi Pelayanan Disabilitas Lengkapi Identitas).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, kedua inovasi ini Dukcapil Pekanbaru mendatangi rumah atau keberadaan langsung dari orang terlantar yang ada di Kota Pekanbaru.

"Disdukcapil Kota Pekanbaru akan terus melakukan aksi jemput bola guna membantu orang terlantar untuk memudahkan mereka mendapatkan identitas, dalam hal ini KTP-el sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik", ujarnya, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan beberapa stakeholder lain dalam pelaksanaannya, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Sakit, Panti Jompo dan Panti-panti sosial yang ada di Kota Pekanbaru.

SIPINTAR merupakan inovasi dan solusi untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap orang terlantar yang memiliki keterbatasan tidak dapat mengurus dokumen adminduk secara langsung.

Melalui program ini juga, orang terlantar yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak perlu harus datang ke kantor Disdukcapil.

Petugas juga akan datang ke rumah warga, rumah sakit, panti, lembaga pemasyarakatan ataupun yayasan untuk melakukan perekaman KTP-eL.

"Penduduk dapat mendaftar melalui website Sipintar melalui tautan https://sipintar.pekanbaru.go.id/ atau call center di nomor 0821 7285 2183 agar nantinya kami dari Disdukcapil Kota Pekanbaru dapat memberikan pelayanan jemput bola," jelasnya

Menurutnya, perekaman biometrik sangat penting dalam penerbitan KTP-eL dan menjadi persyaratan dalam pemberian bantuan dan pelayanan publik lainnya. Maka orang terlantar dengan keterbatasan tersebut dapat dibantu dan dipermudah penerbitan KTP-el nya agar mereka dapat terlayani dalam pelayanan publik lainnya.

Inovasi berikutnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru adalah Aksi Peduli yang fokus pada masyarakat yang punya anggota keluarga yang mempunyai keterbatasan fisik dan disabilitas.

Aksi Peduli yang menggunakan metode jemput bola ini hadir guna memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi warga disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik, gangguan pergerakan, maupun masalah kesehatan yang menyulitkan mereka untuk datang secara langsung ke kantor dinas Dukcapil atau UPTD kecamatan.

"KTP-eL sangat krusial bagi warga penyandang disabilitas, selain sebagai bukti identitas resmi negara, KTP-eL menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan dasar, seperti fasilitas kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga program bantuan sosial," jelasnya.

Sementara itu, salah satu orang tua warga menuturkan yang telah mengakses layanan Aksi Peduli mengatakan program Disdukcapil Pekanbaru ini sangat membantu proses pencatatan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas.

"Kami atas nama keluarga tentu sangat bergembira, karena bagaimanapun tanda pengenal seperti KTP-eL ini sangat pokok, misalnya untuk urusan kesehatan, jaminan sosial, hingga urusan administratif seperti pembagian harta waris,"pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/08/2026] Wawako Apresiasi Kegiatan Sekolah Lapangan Meteorologi Penerbangan tahun 2026 di Kota Pekanbaru [29/08/2026] Wali Kota Pekanbaru Raih Tribun Pekanbaru Awards 2026 [28/08/2026] Bapenda Pekanbaru Buka Posko Pelayanan di 6 Titik Jelang Jatuh Tempo 31 Agustus [28/08/2026] Inovasi Sipintar dan Aksi Peduli, Disdukcapil Pekanbaru Sukseskan Layanan Administrasi Bagi Warga Rentan [28/08/2026] Belajar Daring Kembali Diperpanjang Hingga 29 Agustus [28/08/2026] Kabut Asap Belum Berdampak Pada Jumlah Kunjungan Wisatawan di Pekanbaru