Gugus Tugas Covid Gelar Rapid Test Massal di Senapelan.


Image : Gugus Tugas Covid Gelar Rapid Test Massal di Senapelan.
Ilustrasi Rapid Test. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, menjadwalkan pemeriksaan rapid test secara massal di Kecamatan Senapelan, Selasa (7/7).

Camat Senapelan Fabillah Sandy mengatakan, rapid test yang akan dipusatkan di halaman Rumah Singgah Tuan Kadi itu merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT.

"Untuk itu atas nama masyarakat Senapelan, kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Wali Kota Pekanbaru," ucapnya, Senin (6/7).

Dari informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, sebut pria yang akrab disapa Obet ini, terdapat sebanyak 500 alat rapid test yang disiapkan.

"Mereka yang akan menjalani rapid test ini merupakan masyarakat umum dari 6 kelurahan. Khusus kader PKK, Posyandu, RT, RW, pengurus LPM dan Badan Pengelola Masjid Paripurna kecamatan dan kelurahan, wajib mengikuti rapid test. Karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat selaku perpanjangan tangan pemerintah di kecamatan," tegasnya.

Kemudian untuk menghindari penumpukan masyarakat, lanjut Obet, jadwal pemeriksaan rapid test dibagi per kelurahan.

"Misal Kampung Bandar dan Kampung Dalam, itu dijadwalkan dari pukul 08.00 sampai pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan kelurahan lain. Paling lambat, pukul 12.00 kegiatan sudah selesai. Jadi bukan sekaligus, sehingga protokol kesehatan tetap terlaksana selama kegiatan berlangsung," ujarnya.

Selain pemeriksaan rapid test, sambung Obet, di kegiatan yang sama juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Senapelan.

"Jadi kegiatan besok merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini kita tengah memasuki era Perilaku Hidup Baru (PHB) sesuai Perwako New Normal dalam rangka mewujudkan masyarakat yang

produktif dan aman dari covid, maka dilakukan pemeriksaan rapid test dan penyemprotan disinfektan," paparnya.

Lebih jauh disampaikan Obet, meski Senapelan merupakan satu-satunya kecamatan di Pekanbaru yang masih berstatus zona hijau, namun masyarakat tetap diimbau agar tidak lengah dan terus mematuhi protokol kesehatan.

"Seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari pusat keramaian dan lainnya," tutup pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindag Pekanbaru ini. (Kominfo2/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/07/2025] Kabel Tak Terurus, Pemko Pekanbaru Peringatkan Pemilik Tiang Jaringan [07/07/2025] Segera Beroperasi, Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat di Pekanbaru jadi 109 Orang [07/07/2025] Pemko Pekanbaru Kembangkan Wisata Air Sungai Siak yang Terpadu dengan Wisata Budaya [07/07/2025] Kemarau Basah, Pemko Pekanbaru Atensi Kebakaran Lahan [07/07/2025] Kadispora Pekanbaru Hadiri Penutupan Turnament Billiard Walikota Championship Emperor [06/07/2025] Wawako Pekanbaru Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Nurul Ikhlas