DPP Bakal Terapkan List Penerima Elpiji 3 Kg


Image : DPP Bakal Terapkan List Penerima Elpiji 3 Kg
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyerahkan gas elpiji 3 kg kepada warga saat melakukan operasi pasar bersama Pertamina beberapa waktu lalu. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Pemerintah Kota Ppekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) bakal menerapkan list atau daftar warga yang berhak mendapatkan elpiji 3 kilogram (kg) di tiap pangkalan.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, bahwa penerapan list itu merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memastikan gas yang disubsidi pemerintah tersebut benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran.

''Selain itu, warga juga tidak perlu antri lagi. Karena nama mereka sudah ada disana (daftar penerima red),'' terang Ingot, Selasa (31/12/2019).

Untuk penyusunan daftar warga penerima elpiji 3 kg tersebut, sebut Ingot, nantinya DPP akan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW hingga kelurahan se-Kota Pekanbaru.

''Karena data ini (list) tentu harus disepakati RT, RW hingga ke kelurahan. Dengan demikian, pendistribusian elpiji 3 kg benar-benar tepat sasaran," ucap Ingot.

Kemudian, sambung Ingot, daftar warga yang berhak mendapatkan elpiji subsidi 3 kg itu akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru.

''Jadi, nanti kita coba buatkan kesepakatannya, baru kita tuangkan apakah melalui SK walikota atau cukup dengan peraturan kepala dinas saja. Sehingga jelas nanti siapa penerimanya sehingga tidak ada lagi kelangkaan," tegas Ingot.

Ditambahkan Ingot, list warga penerima itu juga diperlukan mengingat masih adanya laporan jika warga dari luar bisa mendapatkan elpiji subsidi secara bebas di pangkalan. ''Untuk itu perlu dibuatkan daftar warga penerima di tiap pangkalan," tutur Ingot. (kominfo5/Rd2).


 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2025] Lelang 37 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru, Wako Prioritaskan Untuk Internal [15/07/2025] Dishub Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Pak Ogah [15/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Berencana Adopsi Sistem e-Tilang Tindak Pengendara Beri Uang ke Gepeng [15/07/2025] Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el serta KIA di Pekanbaru Sementara Dihentikan [15/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Rekam Biometrik Warga Rumbai melalui Program SIPINTAR PEDULI [15/07/2025] DLHK Pekanbaru Kembali Amankan Angkutan Mandiri Ilegal